Search

Penutupan Jalan Siang Hari PPKM Darurat, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Kediri Kota

Penutupan Jalan Siang Hari PPKM Darurat, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Kediri Kota

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Arpan. Foto : A Rudy Hertanto

Tak hanya dilakukan malam hari, penyekatan jalan di sejumlah titik untuk pengendalian mobilitas masyarakat masa PPKM Darurat di Kota Kediri juga dilaksanakan siang hari.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Arpan menjelaskan, pada siang hari pengendalian mobilitas sasarannya yakni kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar kota dialihkan arus lalu lintasnya semuanya.

“Kendaraan dari luar kota kita alihkan sehingga kerumunan maupun keramaian yang ada di dalam Kota Kediri bisa terhindar,” katanya, Kamis (8/7/2021).

“Dalam kegiatan pengendalian mobilitas, kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat, nah kita buat teatrikal berupa pocong dan keranda,” lanjutnya.

AKP Arpan menerangkan, teatrikal pocong dan keranda itu memiliki pesan ke masyarakat, bahwasanya covid itu masih ada dan covid masih banyak menelan korban sampai saat ini.

AKP Arpan berharap masyarakat benar-benar taat dan patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes), 5 M diantaranya Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, Memakai Masker, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan.

“Mudah-mudahan dengan teatrikal berupa pocong dan keranda yang kami pasang bisa mengingatkan masyarakat bahwa pandemi covid masih berlangsung,” urainya.

AKP Arpan menyebutkan, pengalihan arus lalu lintas setiap harinya dilakukan dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi.

“Kami fokuskan terhadap jam-jam keramaian seperti menjelang makan siang yang menyebabkan mobilitas kendaraan dalam kota cukup meningkat, sehingga kami lakukan pengalihan arus,” ujarnya.

“Menjelang sore hari kita juga akan melaksanakan pengalihan arus untuk menghindari atau mencegah masyarakat dari luar kota masuk ke Kota Kediri,” sambungnya.

“Kita maksimalkan pada jam-jam malam mulai 19.00 sampai 04.00 pagi hari, ini untuk mensterilkan kegiatan masyarakat yang ada di dalam kota,” imbuhnya.

AKP Arpan menambahkan, selama penerapan PPKM Darurat diberlakukan, hingga saat ini jumlah kendaraan dari luar kota yang masuk ke Kota Kediri terpantau mengalami penurunan antara 70 sampai 80 persen.

Informasi dihimpun, pengendalian dan pembatasan mobilitas itu dikecualikan pada kegiatan yang berhubungan dengan Kesehatan, Pemerintahan, TNI dan Polri, Pekerja Industri dengan Identitas Khusus, Mobilitas Barang dan Pengangkutan sembako dan emergency atas ijin dari petugas. (A Rudy Hertanto)

INDEX